1. Pengertian persaingan sempurna,
monopoli dan oligopoli
A. Pasar
Persaingan Sempurna
Pasar Persaingan Sempurna yaitu pasar
dimana dalam suatu industri terdapat sangat banyak penjual maupun pembeli dan
produk yang diperdagangkan bersifat homogen sempurna.
Ø Ciri-ciri pasar
persaingan sempurna:
1.
Perusahaan
hanya bertindak sebagai pengambil harga (price taker)
2.
Perusahaan
mudah keluar masuk industri
3.
Produk
yang dihasilkan semua perusahaan bersifat homogen
4.
Terdapat
banyak perusahaan di pasar
5.
Pembeli
memiliki pengetahuan yang sempurna mengenai pasar
B.
Pasar
Monopoli
Monopoli adalah suatu bentuk pasar dimana dalam
sebuah industri hanya terdapat sebuah perusahaan dan produk yang dihasilkan
tidak memiliki pengganti yang sempurna.
Ø Ciri-ciri pasar
monopoli:
1.
Dalam
industri hanya terdapat sebuah perusahaan
2.
Produk
yang dihasilkan tidak memiliki pengganti yang sempurna
3.
Perusahaan
baru sulit memasuki industri
4.
Perusahaan
memiliki kemampuan menentukan harga (price maker)
5.
Promosi
iklan kurang diperlukan
C.
Pasar
Oligopoli
Pasar oligopoli adalah pasar yang hanya terdiri dari
beberapa produsen saja. Jika hanya dua perusahaan disebut dengan duopoli.
Ø Ciri-ciri Pasar
Oligopoli:
1.
Menghasilkan
barang standar maupun barang yang berbeda coraknya
2.
Kemampuan
menentukan harga ada kalanya kuat ada kalanya lemah
3.
Pada
umumnya memerlukan promosi (iklan)
2.
Monopoli dan
Dimensi etika bisnis
1. IKLAN DAN DIMENSI ETISNYA
Sasaran
iklan adalah agar konsumen dapat mengetahui dengan baik produk itu sehingga
akhirnya memutuskanuntuk membeli produk itu. Namun, apakah dalam kenyataannya
pembeli membeli produk tersebut atau tidak, itu merupakan sasaran paling jauh.
sasaran dekat yang lebih mendesak adalah agar konsumen tahu tentang produk itu,
kegunaannya, kelebihannya, dan kemudahan-kemudahannya.
Dalam
kaitan dengan itu, iklan sebagai pemberi informasi menyerahkan keputusan untuk
membeli kepada konsumen itu sendiri. Maka, iklan hanyalah media informasi yang
netral untuk membant pembeli memutuskan secara tepat dalam membeli produk
tertentu demi memenuhi kebutuhan hidupnya.
Karena
itu, iklan lalu mirip sepertu brosur. Namun, ini tidak berarti iklan yang
informatif tampil secara tidak menarik. Kendati hanya sebagai informasi, iklan
dapat tetap tampil menarik tanpa keinginan untuk memanipulasi masyarakat.
Misalnya, iklan menggunakan objek binatang langka tertentu yang tampil secara
menarik dan lucu, atau burung-butung tropis, pemandangan alam, dan semacamnya
dengan disertai nama produk disalah satu bagian iklan itu, tanpa ada kata-kata
bujuk rayu atau manipulasi apapun.
A. Fungsi Iklan Sebagai Pemberi Informasi dan Pembentuk
Opini
Pendapat
pertama melihat iklan terutama sebagai pemberi informasi. Iklan merupakan media
untuk menyampaikan informasi yang sebenarnya kepada masyarakat tentang produk
yang akan atau sedang ditawarkan dalam pasar. Yang ditekankan di sini
adalah bahwa iklan berfungsi untuk membeberkan dan menggambarkan
seluruh kenyataannya yang serinci mungkin tentang suatu produk. Sasaran iklan adalah
agar konsumen dapat mengetahui dengan baik produk itu sehingga akhirnya
memutuskan untuk membeli produk itu. Namun, apakah dalam kenyataannya pembeli
membeli produk tersebut atau tidak, itu merupakan sasaran paling jauh. Sasaran
dekat yang lebih mendesak adalah agar konsumen tahu tentang produk itu,
kegunaannya, kelebihannya, dan kemudahan-kemudahannya.
Dalam
kaitan dengan itu, iklan sebagai pemberi informasi menyerahkan keputusan untuk
membeli kepada konsumen itu sendiri. Maka, iklan hanyalahmedia informasi yang
netral untuk membantu pembeli memutuskan secara tepat dalam membeli produk
tertentu demi memenuhi kebutuhan hidupnya. Karena itu, iklan lalu mirip
seperti brosur. Namun, ini tidak berarti iklan yang informatif
tampil secara tidak menarik. Kendati hanya sebagai informasi, iklan dapat tetap
dapat tampil menarik tanpa keinginan untuk memanipulasi masyarakat.
Sehubungan
dengan iklan sebagai pemberi informasi yang benar kepada konsumen, ada tiga
pihak yang terlibat dan bertanggung jawab secara moral atas informasi yang
disampaikan sebuah iklan. Pertama, produsen yang memeiliki produk
tersebut. Kedua, biro iklan yang mengemas iklan dalam segala
dimensi etisnya: etis, estetik, infomatif, dan sebagainya. Ketiga,
bintang iklan.
Dalam
perkembangan di masa yang akan datang, iklan informatif akan lebih di gemari.
Karena, pertama, masyarakat semakin kritis dan tidak lagi mudah
didohongi atau bahkan ditipu oleh iklan-iklan yang tidak mengungkapkan
kenyataan yang sebenarnya. Kedua, masyarakat sudah bosan bahkan
muak dengan berbagai iklan hanya melebih-lebihkan suatu produk. Ketiga,
peran Lembaga Konsumen yang semakin gencar memberi informasi yang benar dan
akurat kepada konsumen menjadi tantangan serius bagi iklan.
B. Beberapa Persoalan Etis Periklanan
Ada
beberapa persoalan etis yang ditimbulkan oleh iklan, khususnya iklan yang
manipulatif dan persuasif non-rasional.
Pertama, iklan
merongrong otonomi dan kebebasan manusia. Dalam banyak kasus ini jelas sekali
terlihat. Iklan membuat manusia tidak lagi dihargai kebebasannya dalam
menentukan pilihannya untuk membeli produk tertentu. Banyak pilihan dan pola
konsumsi manusia modern sesungguhnya adalah pilihan iklan. Manusia didikte oleh
iklan dan tunduk pada kemauan iklan, khususnya iklan manupulatif dan persuasif
yang tidak rasional. Ini justru sangat bertentangan dengan imperatif moral Kant
bahwa manusia tidak boleh diperlakukan hanya sebagai alat demi kepentingan lain
di luar dirinya, termasuk dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Pada
fenomena iklan manipulatif, manusia benar-benar menjadi objek untuk mengeruk
keuntungan sebesar-besarnya dan tidak sekedar di beri informasi untuk
membantunya memilih produk tertentu.
Kedua, dalam
kaitan dengan itu, iklan manipulatif dan persuasif non-rasional menciptakan
kebutuhan manusia dengan akibat manusia modern menjadi konsumtif. Secara
ekonomis hal ini tidak baik karena dengan demikian akan menciptakan permintaan
ikut menaikkan daya beli masyarakat. Bahkan, dapat memacu prduktivitas kerja
manusia hanya memenuhi kebutuhan hidupnya yang bertambah dan meluas itu. Namun,
di pihak lain muncul masyarakat konsumtif, di mana banyak dari
apa yang dianggap manusia sebagai kebutuhannya sebenarnya bukan
benar-benar kebutuhan.
Ketiga, yang
menjadi persoalan etis yang serius adalah bahwa iklan manipulatif dan persuasif
non-rasional malah membentuk dan menentukan identitas atau citra memiliki
barang sebagaimana ditawarkan iklan. Ia belum merasa diri penuh kalau belum
memakai minyak rambut seperti diiklankan bintang film terkenal, dan seterusnya.
Identitas manusia modern lalu hanyalah identitas massal, serba sama, serba
tiruan, serba polesan, serba instan.
Keempat, bagi
masyarakat Indonesia dengan tingkat perbedaan ekonomi dan sosial yang tinggi,
iklan merongrong rasa keadilan sosial masyarakat. Iklan yang menampilkan yang
serba mewah sangat ironis dengan kenyataan sosial di mana banyak anggota
masyarakat masih berjuang untuk sadar hidup. Iklan yang mewah tampil seakan
tanpa punya rasa solidaritas dengan sesamanya yang miskin.
C. Makna Etis Menipu Dalam Iklan
Entah
sebagai pemberi informasi atau sebagai pembentuk pendapat umum, iklan pada
akhirnya membentuk citra sebuah produk atau bahkan sebuah perusahaan di mata
masyarakat. Citra ini terbentukk bukan terutama karena bunyi atau penampilan
iklan itu sendiri, melainkan terutama terbentuk oleh kesesuaian antara
kenyataan sebuah produk yang diiklankan dengan apa yang disampaikan dalam iklan
itu, entah secara tersurat ataupun tersirat. Karena itu, iklan sering
dimaksudkan sebagai media untuk mengungkapkan hakikat dan misi sebuah
perusahaan atau produk.
Prinsip
etika bisnis yang paling relevan di sini adalah prinsip kejujuran, yakni
mengatakan hal yang benar dan tidak menipu. Prinsip ini tidak hanya menyangkut
kepentingan banyak orang, melainkan juga pada akhirnya menyangkut kepentingan
perusahaan atau bisnis seluruhnya sebagai sebuah profesi yang baik.
D. Kebebasan Konsumen
Iklan
merupakan suatu aspek pemasaran yang penting, sebab iklan menentukan hubungan
antara produsen dan konsumen. Secara lebih konkrit, iklan menentukan pula
hubungan penawaran dan permintaan antara produsen dan pembeli, yang pada
gilirannya ikut pula menentukan harga barang yang dijual dalam pasar.
Kode
etik periklananan tentu saja sangat diharapkan untuk membatasi pengaruh iklan
ini. Tetapi, perumusan kode etik ini harus melibatkan berbagai pihak: ahli
etika, konsumen (atau lembaga konsumen), ahli hukum, pengusaha, pemerintah,
tokoh agama dan tokoh masyarakat tertentu, tanpa harus berarti merampas kemandirian
profesi periklanan. Yang juga penting adalah bahwa profesi periklanan dan
organisasi profesi periklanan perlu benar-benar punya komitmen moral untuk
mewujudkan iklan yang baik bagi masyarakat.
Namun,
kalau ini pun tidak memadai, kita membutuhkan perangkat legal politis, dalam
bentuk aturan perundang-undangan tentang periklanan beserta sikap tegas tanpa
kompromi dari pemerintah, melalui departemen terkait, untuk menegakkan dan
menjamin iklan yang baik bagi masyarakat.
2.
MONOPOLI
Pasar monopoli (dari bahasa
Yunani: monos, satu + polein, menjual) adalah suatu
bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu
harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai
"monopolis".
Sebagai penentu harga
(price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga
dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit
barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula
sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam
penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda
pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti)
produk tersebut atau lebih buruk lagi mencarinya di pasar gelap (black
market).
Ciri dan sifat
Ada
beberapa ciri dan sifat dasar pasar monopoli. Ciri utama pasar ini adalah
adanya seorang penjual yang menguasai pasar dengan jumlah pembeli yang sangat
banyak. Ciri lainnya adalah tidak terdapatnya barang pengganti yang memiliki
persamaan dengan produk monopolis dan adanya hambatan yang besar untuk dapat
masuk ke dalam pasar.
Hambatan
itu sendiri, secara langsung maupun tidak langsung, diciptakan oleh perusahaan
yang mempunyai kemampuan untuk memonopoli pasar. Perusahaan monopolis akan
berusaha menyulitkan pendatang baru yang ingin masuk ke pasar tersebut dengan
beberapa cara; salah satu di antaranya adalah dengan cara menetapkan harga
serendah mungkin.
Dengan
menetapkan harga ke tingkat yang paling rendah, perusahaan monopoli menekan
kehadiran perusahaan baru yang memiliki modal kecil. Perusahaan baru tersebut
tidak akan mampu bersaing dengan perusahaan monopolis yang memiliki kekuatan
pasar, image produk, dan harga murah, sehingga lama kelamaan
perusahaan tersebut akan mati dengan sendirinya.
Cara
lainnya adalah dengan menetapkan hak paten atau hak cipta dan hak eksklusif pada
suatu barang, yang biasanya diperoleh melalui peraturan pemerintah. Tanpa
kepemilikan hak paten, perusahaan lain tidak berhak menciptakan produk sejenis
sehingga menjadikan perusahaan monopolis sebagai satu-satunya produsen di
pasar.
Monopoli yang Tidak
Dilarang
·
Monopoli by Law
Monopoli oleh negara untuk cabang-cabang produksi
penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak.
·
Monopoli by Nature
Monopoli yang lahir dan tumbuh secara alamiah karena
didukung iklim dan lingkungan tertentu.
·
Monopoli by Lisence
Izin penggunaan hak atas kekayaan intelektual.
3. Etika di dalam pasar kompetitif
Pasar bebas kompetitif sempurna mencakup
kekuatan-kekuatan yang mendorong pembeli dan penjual menuju apa yang disebut titik keseimbangan.
Dalam hal ini pasar dikatakan mampu mencapai tiga moral utama ;
1.
Mendorong pembeli dan penjual mempertukarkan barang
dalam cara yang adil.
2.
Memaksimalkan utilitas pembeli dan penjual dengan
mendorong mereka mengalokasikan, menggunakan dan mendistribusikan barang-barang
dengan efisiensi sempurna.
3.
Mencapai tujuan-tujuan tersebut dengan suatu cara yang
menghargai hak pembeli dan penjual untuk melakukan pertukaran secara bebas.
Untuk memahami aspek dari pasa kompetitif sempurna,
kita perlu mempertimbangkan apa yang terjadi dalam pasar, namun dalam suatu
system perekonomian yang terdiri dari suatu system dari banyak pasar. Sistem pasar
dikatakan efisiensi sempurna jika semua barang dalam semua pasar dialokasikan,
digunakan dan didistribusikan dengan suatu cara yang menghasilkan tingkat
kepuasan paling tinggi dari barang-barang tersebut.
Sistem pasar
kompetitif sempurna mencapai efisiensi tersebut dalam 3 cara :
1. Pasar kompetitif sempurna memotivasi perusahaan untuk
menginvestasikan sumber daya mereka dalam industri-industri yang tingkat
permintaannya tinggi dan mengalihkan sumber daya dari industri-industri yang
permintaannya rendah.
2. Pasar kompetitif sempurna mendorong perusahaan untuk
meminimalkan sumber daya dikonsumsikan untuk memproduksi suatu komoditas dan
menggunakan teknologi paling efisien yang tersedia.
3. Pasar kompetitif sempurna mendistribusikan komoditas
diantara para pembeli dalam suatu cara dimana semua pembeli menerima komoditas
yang paling memuaskan yang dapat mereka peroleh, dalam kaitannya dengan
komoditas yang tersedia bagi mereka serta uang yang mereka miliki untuk
membelinya.
4.
Kompetisi pada pasar
ekonomi global
Kompetisi mempunyai pengertian adanya persaingan antara perusahaan untuk
mencapai pangsa pasar yang lebih besar. Kompetisi antara perusahaan dalam
merebutkan pelanggan akan menuju pada inovasi dan perbaikan produk dan yang
pada akhirnya pada harga yang lebih rendah. Sebuah perusahaan yang memimpin
pasar dapat dikatakan sudah mencapai keunggulan kompetisi. Kompetisi baik bagi
perusahaan karena akan terus mendorong adanya inovasi, ketekunan dan membangun
semangant tim. Sekalipun demikian, tidak selamanya kompetisi selalu baik karena
kita harus memastikan bahwa para pesaing perusahaan kita tidak akan mencuri
pelanggan kita.
Dalam pengertian sempit, kompetisi mempunyai pengertian
perusahaan-perusahaan berusaha sekuat tenaga untuk membuat pelanggan membeli
produk mereka bukan produk pesaing. Oleh karena itu, akan terdapat pihak yang
menang dan yang kalah. Dalam pengertian luas sebagaimana sudah disebutkan di atas,
kompetisi merupakan usaha organisasi bisnis dalam memperoleh pangsa pasar yang
lebih besar dan lebih sukses dibandingkan dengan pesaingnya. Ada tiga model
kompetisi dalam dunia bisnis, yaitu: kompetisi manufaktur, kompetisi penjualan
dan model-model kompetisi.
Jadi Indonesia memiliki daya atau kemampuan saing untuk berkompetisi dalam
pasar global. Belum lagi faktor-faktor lain yang tidak diuraikan dalam. Jika
ingin mendorong perusahaan-perusahaan di Indonesia untuk mengekspansi
sayap-sayapnya pada skala ASEAN pada MEA dan AFTA 2015 (untuk jangka pendek),
maupun pada skala global (untuk jangka panjang), beberapa hal yang tertinggal
terlebih dahulu harus dikejar dan dibenahi secara makro. Pertama, membentuk SDM
yang kuat dan profesional. Kedua, dalam rangka peningkatan produktivitas dan
efisiensi, teknologi-teknologi sebagai alat produksi perlu dimutakhirkan,
dengan harapan bisa menurunkan biaya produksi.
SUMBER:
1.
lista.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/.../Materi+6+Pasar.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar