POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL
1.
pengertian politik
perkataan
politik berasal dari bahasa Yunani yaitu Polistaia, polis berarti kesatuan
masyarakat yang mengurus diri sendiri/berdiri sendiri (negara), sedangkan tai
berarti urusan, dari segi kepentingan pengumuman kata politik mempunyai arti
yang berbeda-beda. pengertian arti politik dari beberapa arti politik dari segi
kepentingan pengumuman, yaitu:
a. dalam arti kepentingan umum (politics)
Politik dalam arti kepentingan umum atau
segala usaha untuk kepentingan umum, baik yang berada dibawah kekuasaan negara
di pusat maupun daerah lazim disebut politik(politics) yang artinya adalah
suatu rangkaian azas/prinsip. cara dan alat yang akan kita gunakann untuk
mencapai keadaan yang kita inginkan.
b. dalam arti kebijaksanaan(policy)
politik adalah penggunaan
pertimbangan-pertimbangan tertentu yang dianggap lebih menjamin terlaksananya
suatu usaha cita-cita/keinginan atau keadaan yang kita kehendaki dalam arti
kebijaksanaan, titik beratnya adalah adanya:
-
proses pertimbangan
-
menjamin
terlaksananya suatu usaha
-
pencapaian
cita-cita/keinginan
jadi politik adalah tindakan
dari suatu kelompok individu mengenai suatu masalah dari masyarakat.
2.
hal-hal yang berkaitan dengan politik
a. Negara
adalah suatu organisasi dalam satu wilayah
yang memiliki kekuasaan tertinggi yang ditaati oleh rakyatnya. dapat dikatakan
negara merupakan bentuk masyarakat dan organisasi politik.
b. Kekuasaan
adalah kemampuan seseorang atau kelompok untuk
mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginannya.
harus diperhatikan dalam kekuasaan adalah bagaimana cara memperoleh kekuasaan
dan bagaimana kekuasaan itu dijalankan.
c. Pengambilan keputusan
politik adalah pengambilan keputusan melalui
sarana umum, keputusan yang diambil menyangkut sektor publik dari suatu negara.
harus diperhatikan dalam pengambilan keputusan adalah siapa pengambilan
keputusan itu dan untuk siapa keputusan itu dibuat.
d. Kebijakan umum
adalah suatu kumpulan keputusan yang diambil
oleh seseorang kelompok politik dalam memilih tujuan dan cara tujuan itu.
e. Distribusi
adalah pembagian dan pengalokasian
nilai-nilai(values) dalam masyarakat. nilai adalah suatu yang diinginkan dan
penting, nilai harus dibagi secara adil. politik membicarakan bagaimana
pembagian dalam pengalokasian nilai-nilai secara meningkat.
3.
Stratifikasi dalam politik nasional
Stratifikasi politik nasional dalam negara
Republik Indonesia adalah sbb:
a. Tingkat penentu kebijakan puncak
·
meliputi
kebijakan tertinggi yang menyeluruh secara nasional dan mencakup penentukan
undang-undang dasar. menitikberatkan pada masalah makro politik bangsan dan
kebijakan tingkat puncak dilakukan oleh MPR.
·
dalam hal dan
keadaan yang menyangkut kekuasaan kepala negara seperti tercantum dalam pasal
10 sampai 15 UUD 1945, tingkat penentu kebijakan puncak termasuk kewenangan
Presiden sebagai kepala negara. bentuk hukum dari kebijakan nasional ditentukan
oleh kepala negara dapat berupa dekrit.
b. Tingkat kebijakan umum
Merupakan tingkat kebijakan dibawah tingkat
kebijakan puncak yang lingkupnya menyeluruh nasional dan berisi menganai
masalah-masalah makro strategi guna mencapai idaman nasional dalam situasi dan
kondisi tertentu.
c. Tingkat penentu kebijakan khusus
merupakan kebijakan terhadap suatu bidang
utama pemerintah kebijakan ini adalah penjabaran kebijakan umum guna merumuskan
strategi, administrasi, sistem dan prosedur dalam bidang tsb.
d. Tingkat penentu kebijakan teknis
kebijakan teknis meliputi kebijakan dalam satu
sektor dari bidang utama dalam bentuk prosedurserta teknik untuk
mengimplementasikan rencana, program dan kegiatan.
e. Tingkat penentu kebijakan di Daerah
·
Wewenang
penentuan pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat di daerah terletak pada
Gubernur dalam kedudukan sebagai wakil pemerintah pusat daerah masing-masing.
·
Kepala daerah
berwenang mengeluarkan kebijakan pemerintah daerah dengan persetujuan DPRD.
menurut kebijakan yang berlaku sekarang, jabatan Gubernur dan bupati/walikota
dan kepala daerah tingkat I atau II disatukan dalam satu jabatan yang disebut
Gubernur/KepalaDaerah tingkat I, Bupati/Kepala Daerah tingkat II atau
walikota/Kepala daerah tingkat II.
4.
Pengertian Strategi
Kata strategi berasal
dari kata "strategia" berasal
dari bahasa Yunani yang berarti "the
art of general" atau seni seorang panglima
yang biasa digunakan dalam peperangan.
Dalam abad modern sekarang ini penggunaan kata strategi tidak lagi terbatas
pada konsep atau seni seorang panglima dalam peperangan saja, akan tetapi sudah
digunakan secara luas termasuk dalam ilmu ekonomi maupun di bidang olah raga.
Arti strategi dalam pengertian umum adalah cara untuk mendapatkan
kemenangan atau tercapainya suatu tujuan termasuk politik.
Dengan demikian kata strategi tidak hanya menjadi monopoli para jenderal
atau bidang militer saja, tetapi telah meluas ke segala bidang kehidupan. Strategi
pada dasarnya merupakan seni dan ilmu yang menggunakan dan mengembangkan
kekuatan-kekuatan (ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam) untuk
mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
5.
Strategi dalam
politik Nasional
·
Pengertian strategi salam politik nasional
Strategi nasional adalah cara melaksanakan politik
nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik
nasional. Strategi nasional disusun untuk melaksanakan politik nasional,
misalnya strategi jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.
Politik nasional adalah suatu kebijakan umum dan
pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional.
·
Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Politik strategi nasional yang telah
berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraan menurut UUD 1945.
Sejak tahun 1985 berkembang pendapat yang mengatakan bahwa pemerintah dan
lembaga-lembaga negara yang diatur dalam UUD 1945 merupakan suprastruktur
politik, lembaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, BPK, dan MA.
Sedangkan badan-badan yang berada didalam masyarakat disebut sebagai
infrastruktur politik yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat
seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok
kepentingan (interest group) dan
kelompok penekan (pressure group).
Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki
kekuatan yang seimbang.
Proses penyusunan politik strategi nasional pada
infrastruktur politik merupakan sasaran yang akan dicapai oleh rakyat
Indonesia. Sesuai dengan kebijakan politik nasional, penyelenggara negara harus
mengambil langkah-langkah pembinaan terhadap semua lapisan masyarakat dengan
mencantumkan sasaran masing-masing sektor atau bidang.
Dalam era reformasi saat ini masyarakat memiliki peran
yang sangat besar dalam mengawasi jalannya politik strategi nasional yang
dibuat dan dilaksanakan oleh Presiden.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar