PENGARUH KETAHANAN
NASIONAL PADA ASPEK IDEOLOGI POLITIK EKONOMI SOSIAL BUDAYA PERTAHANAN DAN
KEAMANAN
PENGARUH
KETAHANAN NASIONAL PADA ASPEK IDEOLOGI, EKONOMI, SOSIAL BUDAYA, PERTAHANAN DAN
KEAMANAN
Berdasarkan rumusan pengertian ketahanan nasional
dan kondisi kehidupan nasional Indonesia sesungguhnya ketahanan nasional
merupakan gambaran dari kondisi sistem (tata) kehidupan nasional dalam berbagai
aspek pada saat tertentu. Tiap aspek didalam tata kehidupan nasional relatif
berubah menurut waktu, ruang dan lingkungan terutama pada aspek-aspek dinamis
sehingga interaksinya menciptakan kondisi umum yang amat sulit dipantau, karena
sangat kompleks. Dalam rangka pemahaman dan pembinaan tata kehidupan nasional
itu diperlukan penyederhanaan tertentu dari berbagai aspek kehidupan nasional
dalam bentuk model yang merupakan hasil pemetaan dari keadaan nyata, melalui
suatu kesepakatan dari hasil analisa mendalam yang dilandasi teori hubungan
antara manusia dengan Tuhan, dengan manusia/masyarakat dan dengan lingkungan.
Berdasarkan pemahaman tentang hubungan tersebut
diperoleh gambaran bahwa konsepsi ketahanan nasional akan menyangkut hubungan antar aspek yang mendukung kehidupan
yaitu :
a. Aspek yang berkaitan dengan alamiah bersifat statis
meliputi aspek geografi, kependudukan, dan sumber daya alam
b. Aspek yang berkaitan dengan sosial bersifat dinamis meliputi aspek ideologi,
politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam.
1.
Aspek Ideologi
Dapat diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan ideologi bangsa Indonesia.
Ketahanan ini diartikan mengandung keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional
dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan
gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak
langsung membahayakan kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara
Indonesia.
a. Liberalisme
Aliran pikiran perseorangan atau
individualistik. Aliran pikiran ini mengajarkan bahwa negara adalah masyarakat
hukum (legal society) yang disusun atas kontrak semua orang (individu) dalam
masyarakat itu (kontrak sosial). Menurut aliran ini, kepentingan harkat dan
martabat manusia (individu) dijunjung tinggi sehingga masyarakat tiada lebih
dari jumlah para anggotanya saja tanpa ikatan nilai tersendiri. Hak dan kebebasan
orang seorang dibatasi hanya oleh hak yang sama yang dimiliki orang lain bukan
oleh kepentingan mastarakat seluruhnya.
Liberalisme bertitik tolak dari
hak asasi yang melekat pada manusia sejak lahir dan tdak dapat diganggu gugat
oleh siapapun termasuk penguasa, terkecuali atas persetujuan yang bersangkutan.
Faham ini mempunyai nilai-nilai dasar (intrinsik) yaitu kebebasan dan kepentingan pribadi yang menuntut
kebebasan individu secara mutlak yaitu kebebasan mengejar kebahagiaan hidup
ditengah-tangah kekayaan materiil yang melimpah dan dicapai dengan bebas. Faham
ini juga selalu mengaitkan aliran pikirannya dengan hak asasi manusia yang
menarik minat/daya tarik yang kuat untuk kalangan masyarakat tertentu. Aliran
ini diajarkan oleh Thomas Hobbes, John Locke, Jean Jaques Rousseau, Herbert
Spencer dan Harold J.Laski.
b.
Faham agama
Ideologi
bersumber pada falsafah agama yang termuat dalam kitab suci agama. Negara
membina kehidupan keagamaan unit dengan sifat spiritual religius. Dalam bentuk
lain negara melaksanakan hukum/ketentuan agama dalam kehidupan dunia, negara
berdasarkan hukum.
2.
Aspek politik
Ketahanan pada aspek politik diartikan sebagai
kondisi dinamis kehidupan politik bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan
ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala
tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari
dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan
kehidupan politik bangsa dan negara Republik Indonesia berdasar Pancasila dan
UUD 1945.
a.
Politik Dalam Negeri
Politik dalam negeri adalah
kehidupan politik dan kenegaraan
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang mampu menyerap aspirasi dan
dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam satu sistem, yang unsur-unsurnya terdiri dari :
·
Struktur Politik
Merupakan wadah penyaluran
pengambilan berupa kepentingan
masyarakat dan sekaligus wadah dalam menjaring/pengkaderan pimpinan nasional.
·
Proses Politik
Merupakan suatu rangkaian
pengambilan keputusan tentang berbagai kepentingan politik maupun kepentingan
umum yang bersifat nasional dan penentuan dalam pemilihan kepemimpinan, yang
puncaknya terselenggara dalam pemilu.
·
Budaya Politik
Merupakan pencerminan dari
aktualisasi hak dan kewajiban rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara yang dilaksanakan secara sadar dan rasional baik melalui
pendidikan politik maupun kegiatan-kegiatan politik yang sesuai dengan disiplin
nasional.
·
Komunikasi Politik
Merupakan suatu hubungan timbal
balik antar berbagai kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara baik
rakyat sebagai sumber aspirasi maupun sumber pimpinan-pimpinan nasional.
b.
Politik Luar Negeri
Politik luar negeri adalah salah
satu sarana pencapaian kepentingan nasional dalam pergaulan antar bangsa.
Politik luar negeri Indonesia berlandaskan
pada Pembukaan UUD 1945 yakni melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial serta anti penjajahan karena
tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.
Politik luar negari merupakan proyeksi kepentingan
nasional kedalam kehidupan antar bangsa. Dijiwai oleh falsafah negara Pancasila
sebagai tuntutan moral dan etika, politik luar negeri Indonesia diabadikan kepada kepentingan nasional
terutama untuk pembangunan nasional. Dengan demikian politik luar negeri
merupakan bagian intergral dari strategi nasional dan secara keseluruhan
merupakan salah satu sarana pencapaian tujuan nasional.
Politik luar negeri Indonesia
adalah bebas dan aktif. Bebas dalam pengertian bahwa Indonesia tidak memeihak
kepada kekuatan-kekuatan yang pada
dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa. Aktif dalam pengertian tidak
bersifat reaktif dan tidak menjadi objek percaturan internasional, tetapi
berperan serta atas dasar cita-cita bangsa yang tercermin dalam Pancasila dan
Pembukaan UUD 1945. heterogenitas kepentingan bangsa-bangsa di dunia maka
politik luar negeri harus bersifat kenyal dalam arti bersikap moderat dalam hal
yang kurang prinsipil maupun tetap berpegang pada prinsip-prinsip dasar seperti
yang ditentukan dalam Pembukaan UUD 1945. Dinamika perubahan-perubahan hubungan
antar bangsa yang cepat dan tidak
menentu di dunia maka dibutuhkan kelincahan dalam arti kemampuan penyesuaian yang tinggi dan cepat
untuk menanggapi dan menghadapinya demi kepentingan nasional.
3. Aspek Ekonomi
Ketahanan
Ekonomi diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan perekonomian bangsa yang
berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta
mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari
luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin
kelangsungan perekonomian bangsa dan negara berlandaskan Pancasila dan UUD
1945.
a.
Ketahanan Pada Aspek Ekonomi
Ketahanan ekonomi diartikan
sebagai kondisi dinamik kehidupan perekonomian bangsa yang berisi keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi serta
mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang datang dari
luar maupun dari dalam negeri baik yang langsung maupun tidak langsung untuk
menjamin kelangsungan hidup pereokonomian
bangsa dan negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Wujud ketahanan ekonomi tercermin
dalam kondisi kehidupan perekonomian bangsa, yang mengandung kemampuan
memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta kemampuan menciptakan kemandirian
ekonomi nasional dengan daya saing tinggi dan mewujudkan kemakmuran rakyat yang
adil dan merata. Dengan demikian, pembangunan ekonomi diarahkan kepada
mantapnya ketahanan ekonomi melalui terciptanya iklim usaha yang sehat serta
pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi, tersedianya barang dan jasa,
terpeliharanya fungsi lingkungan hidup serta meningkatkan daya saing dalam
lingkup persaingan global.
Usaha untuk mencapai ketahanan
ekonomi yang diinginkan perlu upaya pembinaan terhadap berbagai hal yang dapat
menunjangnya antara lain yaitu :
a. Sistem ekonomi Indonesia diarahkan untuk dapat mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang
adil dan merata di seluruh wilayah nusantara melalui ekonomi kerakyatan untuk
menjamin kesinambungan pembangunan nasional kelangsungan hidup bangsa dan
negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
b. Ekonomi kerakyatan harus menghindarkan :
1) Sistem free fight liberalism yang hanya
menguntungkan pelaku ekonomi kuat dan
tidak memungkinkan ekonomi kerakyatan berkembang.
2) Sistem etatisme dalam arti bahwa negara beserta
aparatur ekonomi negara bersifat dominan
serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi
diluar sektor negara.
3) Pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan
masuarakat dan bertentangan dengan cita-cita keadilan sosial.
c. Struktur ekonomi dimantapkan secara seimbang dan
saling menguntungkan dalam keselarasan dan keterpaduan antar sektor pertanian
dengan perindustrian dan jasa.
d. Pembangunan ekonomi dilaksanakan sebagai usaha
bersama atas dasar asas kekeluargaan dibawah pengawasan anggota masyarakat,
serta memotivasi dan mendorong peran serta masyarakat secara aktif. Harus
diusahakan keterkaitan dan kemitraan antara para pelaku dalam wadah kegiatan
ekonomi yaitu Pemerintah, BUMN, Koperasi, Badan Usaha Swasta, dan sektor
informal untuk mewujudkan pertumbuhan, pemerataan, dan stabilitas ekonomi.
e. Pemerataan pembangunan dan pemfaatan hasil-hasilnya
senantiasa dilaksanakan melalui keseimbangan dan keserasian pembangunan antar
wilayah dan antar sektor.
f. Kemampuan bersaing harus ditumbuhkan
secara sehat dan dinamis dalam mempertahankan serta meningkatkan eksistensi kemandirian perekonomian nasional,
dengam memanfaatkan sumber daya nasional
secara optimal dengan sarana iptek tepat guna dalam menghadapi setiap permasalahan serta dengan tetap
memperhatikan kesempatan kerja.
4. Aspek Sosial Budaya
Ketahanan sosial budaya diartikan sebagai kondisi
dinamis budaya Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional
dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan
gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak
langsung membahayakan kelangsungan kehidupan sosial budaya.
a.
Struktur Sosial di Indonesia
Dalam
masyarakat, manusia hidup secara berkelompok sesuai dengan fungsi, peran dan
profesinya dengan maksud untuk memudahkan kegiatan menjalankan tugas dalam
keterkaitan, dengan kata lain, kehidupan masyarakat terstruktur berdasarkan
peran dan fungsi masing-masing anggota masyarakat. Pembangunan nasional di
Indonesia selama ini menghasilkan struktur sosial masyarakat yang cukup
beragam. Sejalan dengan modernisasi dan perkembangan iptek maka fragmentasi
kelompok dalam masyarakat semakin berkembang baik secara horisontal sesuai
bidang pekerjaan dan keahlian maupun vertikal sesuai dengan tingkat pekerjaan
dan keahlian.
Kehidupan masyarakat berdasarkan struktur peran dan profesi
melahirkan bentuk hubungan dan ikatan antar manusia yang dapat mengagantikan
hubungan keluarga. Hubungan antar teman satu profesi terkadang lebih erat dibanding
hubungan antar saudara sekandung. Di
sisi lain, melebarnya struktur sosial secara horisontal menimbulkan
keanekaragaman aspirasi yang tidak mudah untuk diakomodasikan bersama.
b.
Kondisi Sosial di Indonesia
kebudayaan daerah
Bangsa Indonesia terdiri dari berbagai
suku bangsa dan sub-etnis, yang masing-masing memiliki kebudayaannya sendiri
karena mereka biasanya hidup di daerah/wilayah tertentu sehingga disebut
kebudayaan daerah. Dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan daerah sebagai suatu
sistem nilai yang menuntun sikap, perilaku dan gaya hidup, merupakan identitas
dan menjadi kebanggan dari suku bangsa yang bersangkutan. Local genius adalah
nilai-nilai budaya yang tidak dapat dipengaruhi oleh budaya asing. Oleh karena
itu, local genius biasanya menjadi titik pangkal kemampuan budaya daerah untuk
menangkal dan atau menetralisir pengaruh negatif budaya asing.
Kebudayaan yang ada di nusantara
telah lama saling berkomunikasi dan berintegrasi dalam kesetaraan. Dalam
kehidupan bernegara saat ini, dapat dikatakan bahwa kebudayaan daerah merupakan
kerangka dari kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia. Dengan demikian,
perkembangan kehidupan sosial budaya bangsa tidak akan terlepas dari
perkembangan sosial budaya daerah.
c.
Kebudayaan dan Alam Lingkungan
Sejak jaman dulu suku-suku bangsa yang
mendiami kepulauan Nusantara ini sudah terbiasa hidup dekat dengan alam, apakah
sebagai petani ladang atau sebagai pelaut. Namun kedekatan ini terbatas hanya
sampai pada pemanfaatan alam beserta kekayaannya yang ada dengan pengetahuan
yang terbatas. Pemanfaatan alam belum dibarengi dengan budaya untuk
melestarikan alam demi kepentingan masa depan. Kebiasaan untuk membuka hutan
tanpa pemikiran untuk penghijauan, kebiasaan untuk menjadikan sungai sebagai
tempat pembuangan limbah manusia, merupakan budaya yang tidak ramah terhadap lingkungan.Demi kepentingan masa depan harus
ditumbuhkan budaya melestarikan alam. Bangsa Indonesia harus disadarkan bahwa
mereka adalah bagian dari alam, sehingga mereka tidak boleh memanfaatkan alam
tanpa batas. Apabila alam lingkungan rusak maka manusia Indonesia akan rusak
kehidupannya.
5.
Aspek Pertahanan dan Keamanan
a.
Pokok-pokok
Pengetahuan Pertahanan Dan Keamanan.
Pertahanan dan keamanan Indonesia adalah kesemestaan daya upaya seluruh rakyat
Indonesia sebagai satu sistem Pertahanan dan Keamanan Negara, dalam
mempertahankan dan mengamankan negara demi kelangsungan hidup dan kehidupan
bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia. Pertahanan dan keamanan NKRI
dilaksanakan dengan menyusun, mengarahkan dan menggerakkan seluruh potensi
nasional termasuk kekuatan masyarakat di seluruh bidang kehidupan nasional
secara terintegrasi dan terkoordinasi. Penyelenggaraan pertahanan dan kemananan
secara nasional merupakan salah satu fungsi utama dari pemerintah dan negara
Indonesia dengan TNI- POLRI sebagai intinya guna menciptakan keamanan bangsa
dan negara dalam rangka mewujudkan ketahanan nasional
Indonesia.
Ketahanan Pertahanan dan Keamanan diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan
pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan
yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional di dalam menghadapi
dan mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang datang dari
luar maupun dari dalam baik secara langsung maupun tidak langsung membahayakan
identitas, integritas dan kelangsungan hidup bangsa dan negara NKRI berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945.
Wujud Ketahanan Pertahanan dan Keamanan tercermin dalam kondisi daya tangkal
bangsa yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung
kemampuan memelihara stabilitas pertahanan dan keamanan negara yang dinamis,
mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya, serta kemampuan mempertahankan
kedaulatan negara dan menangkal segala bentuk ancaman. Analog dengan pengertian
Ketahanan Nasional maka Ketahanan Pertahanan dan Keamanan pada hakikatnya
adalah keuletan dan ketangguhan bangsa dalam mewujudkan kesiapsiagaan serta
upaya bela negara, suatu perjuangan rakyat semesta, dalam mana seluruh potensi
dan kekuatan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, militer dan kepolisian
disusun dan dikerahkan secara terpimpin, terintegrasi dan terkoordinasi, untuk
menjamin penyelenggaraan Sistem Keamanan Nasional (dahulu Sishankamrata),
menjamin kesinambungan pembangunan nasional dan kelangsungan hidup bangsa dan
negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang ditandai sebagai berikut:
a. Pandangan Bangsa Indonesia Tentang Perang Dan Damai.
Bangsa Indonesia cinta damai dan ingin bersahabat dengan semua bangsa di dunia
serta tidak menghendaki terjadinya sengketa bersenjata ataupun perang. Oleh
karena itu bangsa Indonesia dalam menyelesaikan pertikaian baik nasional maupun
internasional menggunakan cara-cara damai. Walau cinta damai, namun lebih cinta
kemerdekaan dan kedaulatannya. Bagi bangsa Indonesia perang adalah jalan
terakhir yang terpaksa harus ditempuh untuk mempertahankan ideologi dan dasar
negara Pancasila, kemerdekaan dan kedaulatan negara RI serta keutuhan bangsa.
b. Penyelenggaraan Pertahanan dan Keamanan NKRI.
Dilandasi landasan Idiil Pancasila, landasan konstitusional UUD 1945 dan
landasan visional Wawasan Nusantara. Pertahanan Dan Keamanan Negara merupakan
hak dan kewajiban bangsa untuk mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan
negara, keutuhan bangsa dan wilayah, terpeliharanya keamanan nasional dan
tercapainya tujuan nasional.
c. Pertahanan dan Keamanan Negara Merupakan Upaya Nasional
Terpadu.
Hal ini melibatkan segenap potensi dan kekuatan nasional. Setiap warga negara
berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara, yang dilaksanakan
dengan penuh tanggung jawab, kerelaan berjuang dan berkorban dalam pengabdian
kepada bangsa dan negara, tanpa mengenal menyerah. Upaya pertahanan dan
keamanan negara yang melibatkan segenap potensi dan kekuatan nasional tersebut
dirumuskan kedalam doktrin yang selama ini disebut Doktrin Pertahanan dan
Keamanan Negara Republik Indonesia.
d. Pertahanan dan Keamanan Negara RI Diselenggarakan Dengan Siskamnas
(Sishankamrata).
Hal ini bersifat total, kerakyatan dan kewilayahan. Pendayagunaan potensi
nasional dalam pengelolaan pertahanan dan keamanan negara dilakukan secara
optimal dan terkoordinasi untuk mewujudkan kekuatan dan kemampuan pertahanan
dan keamanan negara dalam keseimbangan dan keserasian antara kepentingan
kesejahteraan dan keamanan.
e. Segenap Kekuatan Dan Kemampuan Pertahanan Dan Keamanan Rakyat
Semesta.
Diorganisasikan dalam satu wadah tunggal yang dinamakan Tentara Nasional
Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI). Pembangunan Angkatan
Perang Republik Indonesia (APRI) dengan jati dirinya sebagai tentara rakyat,
tentara pejuang dan tentara nasional, perannya tetap diabdikan bagi kepentingan
bangsa dan negara Kesatuan Republik Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan
UUD 1945.
Geopolitik Ke
Arah Geoekonomi.
Kondisi ini mengandung implikasi semakin canggihnya upaya diplomasi guna
mencapai tujuan politik dan ekonomi. Pergeseran ini seolah-olah tidak akan
menimbulkan ancaman dari luar yang serius. Namun bila dikaji secara mendalam,
justru dapat menimbulkan ancaman yang sangat membahayakan integritas bangsa dan
negara kesatuan RI. Pihak-pihak asing yang berkepentingan terhadap Indonesia,
sebelum melakukan tindakan agresi akan berupaya menggunakan wahana diplomasi
dan membangun opini untuk mencari dukungan internasional agar sebagian besar
masyarakat internasional membenarkan tindakannya. Kemajuan Iptek informasi sangat
memungkinkan untuk itu, terlebih saat dunia internasional sedang dalam situasi
“unbalance of power”.
Mewujudkan
PosturKekuatan Hankam.
Dalam rangka mewujudkan postur kekuatan Hankam yang memiliki daya bendung dan
daya tangkal yang tinggi terhadap kemungkinan ancaman dari luar dibutuhkan
anggaran yang sangat besar, disisi lain kita dihadapkan kepada berbagai
keterbatasan. Dengan mengacu kepada negara-negara lain yang membangun kekuatan
Hankam melalui pendekatan misi yaitu : hanya melindungi diri sendiri dan tidak
untuk kepentingan invasi, barangkali konsep “standing armed forces” secara
proporsional dan seimbang perlu dikembangkan dengan susunan kekuatan Hankamneg
yang meliputi :
a. Perlawanan
bersenjata yang terdiri atas bala nyata yang merupakan kekuatan TNI yang selalu
siap dan dibina sebagai kekuatan cadangan serta bala potensial yang terdiri
atas POLRI dan RATIH sebagai fungsi WANRA.
b. Perlawanan
tidak bersenjata yang terdiri dari RATIH sebagai fungsi TIBUM, LINRA, KAMRA dan
LINMAS.
c. Komponen
pendukung perlawanan bersenjata dan tidak bersenjata sesuai dengan bidang
profesinya dengan pemanfaatan semua sumber daya nasional, sarana dan prasarana
serta perlindungan masyarakat terhadap bencana perang dan bencana lainnya.
Ketahanan
Pada Aspek Pertahanan Dan Keamanan.
Pertahanan dan keamanan harus dapat mewujudkan kesiapsiagaan serta upaya bela
negara, yang berisi ketangguhan, kemampuan dan kekuatan melalui penyelenggaraan
Siskamnas (Sishankamrata) untuk menjamin kesinambungan pembangunan nasional dan
kelangsungan hidup bangsa dan negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi lebih cinta kemerdekaan dan
kedaulatannya. Mempertahankan kemerdekaan bangsa dan mengamankan kedaulatan
negara yang mencakup wilayah tanah air beserta segenap isinya merupakan suatu
kehormatan demi martabat bangsa dan negara, oleh karenanya haruslah
diselenggarakan dengan mengandalkan pada kekuatan dan kemampuan sendiri.
Pembangunan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan dimanfaatkan untuk
menjamin perdamaian dan stabilitas keamanan yang diabdikan untuk kesinambungan
pembangunan nasional dan kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Potensi nasional dan hasil-hasil pembangunan yang telah dicapai harus
dilindungi dari segala ancaman dan gangguan agar dapat dimanfaatkan untuk
meningkatkan kesejahteraan lahir dan batin segenap lapisan masyarakat bangsa
Indonesia.
Perlengkapan dan peralatan untuk mendukung pembangunan, kekuatan dan kemampuan
pertahanan dan keamanan sedapat mungkin harus dihasilkan oleh industri dalam negeri, pengadaan dari luar negeri
dilakukan karena terpaksa dimana industri dalam negeri masih terbatas
kemampuannya oleh karena itu harus ditingkatkan kemampuannya.
Pembangunan dan penggunaan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan
haruslah diselenggarakan oleh manusia-manusia yang berbudi luhur, arif
bijaksana, menghormati Hak Asasi Manusia (HAM) dan menghayati makna nilai dan
hakikat perang dan damai. Kelangsungan hidup dan perkembangan hidup bangsa,
memerlukan dukungan manusia-manusia yang bermutu tinggi, tanggap dan tangguh
serta bertanggungjawab, kerelaan berjuang dan berkorban demi kepentingan bangsa
dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan.
Sebagai tentara rakyat, tentara pejuang, dan tentara nasional, TNI berpedoman
pada Sapta Marga yang merupakan penjabaran Pancasila. Sebagai kekuatan
pertahanan, dalam keadaan damai TNI dikembangkan dengan kekuatan, profesional,
efektif, efisien dan modern bersama segenap kekuatan perlawanan bersenjata
dalam wadah tunggal TNI, disusun dalam Siskamnas (Sishankamrata) dengan
strategi penangkalan.
Sebagai kekuatan inti Kamtibmas, POLRI berpedoman pada Tri Brata dan Catur
Prasetiya dan dikembangkan sebagai kekuatan yang mampu melaksanakan penegakkan
hukum, memelihara dan mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Masyarakat secara terus menerus perlu ditingkatkan kesadaran dan ketaatannya
kepada hukum.
Dengan demikian Ketahanan Pertahanan dan Keamanan yang diinginkan adalah :
Kondisi daya tangkal bangsa dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang
mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan dan keamanan negara yang
dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya, serta kemampuan
mempertahankan kedaulatan negara dan menangkal segala bentuk ancaman.
Sumber:
BAGAIMANA
KEBERHASILAN SISTEM KEBUTUHAN NASIONAL DI INDONESIA
Kondisi kehidupan nasional
merupakan pencerminan ketahanan nasional yang mencakup aspek ideologi, politik,
ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga ketahanan nasional
adalah kondisi yang harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara dalam wadah NKRI yang dilandasi oleh landasan idiil Pancasila, landasan
konstitusional UUD 1945, dan landasan visional Wawasan Nasional.
Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional diperlukan kesadaran setiap
warga negara Indonesia, yaitu :
1. Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk
perjuangan non fisik yang berupa keuletan dan ketangguhan yang tidak mengenal
menyerah yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka
menghadapi segala ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang
dari luar maupun dari dalam, untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan
hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
2. Sadar dan peduli terhadap pengaruh-pengaruh yang
timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan
keamanan, sehingga setiap warga negara Indonesia baik secara individu maupun
kelompok dapat mengeliminir pengaruh tersebut, karena bangsa Indonesia cinta
damai akan tetapi lebih cinta
kemerdekaan. Hal itu tercermin akan adanya
kesadaran bela negara dan cinta tanah air.
Apabila setiap warga negara Indonesia memiliki semangat perjuangan bangsa
dan sadar serta peduli terhadap pengaruh
yang timbul dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta dapat
mengeliminir pengaruh-pengaruh tersebut, maka akan tercermin keberhasilan
ketahanan nasional Indonesia. Untuk mewujudkan ketahanan nasional diperlukan
suatu kebijakan umum dari pengambil kebijakan yang disebut Politik dan Strategi
Nasional (Polstranas).
sumber: