Wawasan
Nusantara
1.
Pengertian wawasan nusantara
Adalah cara pandang dan sikap bangsa
indonesia diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan
wilayah dalam penyelanggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara.
Pengertian wawasan nusantara menurut
beberapa ahli:
1. Prof.Dr.Wan Usman
Wawasan
nusantara adalah cara pandang bangsa indonesia mengenai diri dan tanah airnya
sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.
2. Kelompok kerja LEMHANAS 1999
3. Wawasan nusantara adalah cara pandang dan
sikap bangsa indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan
bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dalam
menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai
tujuan nasional.
Sedangkan
pengertian yang digunakan sebagai acuan pokok ajaran dasar wawasan nusantara
sebgai geopolitik indonesia adalah:
Cara pandang
dan sikap bangsa indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam
dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah
dengan tetap menghargai dan menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek
kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional
Landasan
wawasan nusantara
Idiil ->
pancasila
Konstitusional -> UUD 1945
2.
Landasan wawasan nasional
Wawasan nasional dibentuk dan dijiwai
oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianut oleh negara yang bersangkutan.
1. Paham kekuasaan
a. Machiavelli (abad XVII)
Dengan judul bukunya The Prince dikatakan
sebuah negara itu akan bertahan apabila menerapkan dalil-salil:
1. Dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan segala cara dihalalkan
2. Untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba (devide et
empera) adalah sah.
3. Dalam dunia politik,yang kuat pasti dapat bertahan dan menang.
b. Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
Perang dimasa depan merupakan perang total,
yaitu perang yang mengarahkan segala daya upah dan kekuatan nasional Napoleon
berpendapat kekuatan politik harus didampingi dengankekuatan logistik dan
ekonomi, yang didukung oleh sosial budaya berupa ilmu pengetahuan dan teknologi
suatu bangsa untuk membentuk kekuatan pertahanan keamanan dalam menduduki dan
menjajah negara ini.
c. Jendral Clausewitz (abad XVIII)
Jendral Clausewitz sempat diusir pasukan Napoleon hingga sampai Rusia
dan akhirnya dia bergabung dengan tentara kekaisaran Rusia. Dia menulis sebuah
buku tentang perang yang berjudul “Vom Kriegen” (tentang perang). Menurut dia
perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain. Buat dia perang
sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa.
d. Fuerback dan Hegel (abad XVII)
Paham materialisme Fuerback dan teori sintesis Hegel menimbulkan
aliran kapitalisme dan komunisme. Pada waktu itu berkembang paham perdagangan
bebas (Merchantilism). Menurut mereka
ukuran keberhasilan ekonomi suatu negara adalah seberapa besar surplus
ekonominya, terutama diukur dengan seberapa banyak emas yang dimiliki oleh
negara itu.
e.
Lenin(abad XIX)
Memodifikasi teori Clausewitz dan teori ini diikuti oleh Mao Zhe Dong
yaitu perang adalah kelanjutan politik dengan cara kekerasan. Perang bahkan
pertumpahan darah/revolusi di negara lain di seluruh dunia adalah sah, yaitu
dalam rangka mengkomuniskan bangsa di dunia.
f.
Lucian W.Pye dan
Sidney
Tahun 1972 dalam bukunya Political Cultural dan Political Development
dinyatakan bahwa kemantapan suatu sistem politik hanya dapat dicapai apabila
berakar pada kebudayaan politik bangsa ybs. Kebudayaan politik akan menjadi
pandangan baku dalam melihat kesejarahan sebagai satu kesatuan budaya.
Dalam memproyeksikan eksistensi kebudayaan politik tidak semata-mata
ditentukan oleh kondisi-kondisi obyektif tetapi juga harus menghayati kondisi
subyektif psikologis sehingga dapat menempatkan kesadaran dalam kepribadian
bangsa.
2.
Teori-teori
geopolitik (ilmu bumi politik)
Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala politik dari
aspek geografi. Teori ini banyak dikemukakan oleh para sarjana seperti :
a.
Federich Ratzel
1.
Pertumbuhan negara dapat dianalogikan
(disamakan/mirip) dengan pertumbuhan organisme (mahluk hidup) yang memerlukan
ruang hidup, melalui proses lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup
tetapi dapat juga menyusut dan mati.
2.
Negara identik dengan suatu ruang yang
ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan. Makin luas potensi ruang
makin memungkinkan kelompok politik itu tumbuh (teori ruang).
3.
Suatu bangsa dalam mempertahankan
kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam. Hanya bangsa yang unggul
yang dapat bertahan hidup terus dan langgeng.
4.
Semakin tinggi budaya bangsa semakin
besar kebutuhan atau dukungan sumber daya alam. Apabila tidak terpenuhi maka
bangsa tsb akan mencari pemenuhan kebutuhan kekayaan alam diluar wilayahnya
(ekspansi).
Apabila ruang hidup negara (wilayah) sudah tidak mencukupi, maka dapat
diperluas dengan mengubah batas negara baik secara damai maupun dengan
kekerasan/perang. Ajaran Ratzel menimbulkan dua aliran :-menitik beratkan
kekuatan darat
-menitik beratkan kekuatan laut
Ada kaitan antara struktur politik/kekuatan politik dengan geografi
disatu pihak, dengan tuntutan perkembangan atau pertumbuhan negara yang
dianalogikan dengan organisme (kehidupan biologi) dilain pihak.
b. Rudolf
Kjellen
1.
Negara sebagai satuan biologi, suatu
organisme hidup. Untuk mencapai tujuan negara, hanya dimungkinkan dengan jalan
memperoleh ruang (wilayah) yang cukup luas agar memungkinkan pengembangan
secara bebas kemampuan dan kekuatan rakyatnya.
2.
Negara merupakan suatu sistem
politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang: geopolitik,ekonomipolitik,
demopolitik, sosialpolitik dan kratopolitik.
3. Negara tidak harus bergantung pada sumber pembekalan luar, tetapi
harus mampu swasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi
untuk meningkatkan kekuatan nasional.
c. Karl Haushofer
Pandangan Karl
Haushofer ini berkembang di Jerman di bawah kekuasan Aldof Hitler, juga
dikembangkan ke Jepang dalam ajaran Hako Ichiu yang dilandasi oleh semangat
militerisme dan fasisme. Pokok– pokok teori Haushofer ini pada dasarnya
menganut teori Kjellen, yaitu sebagai berikut :
1.
Kekuasan imperium daratan yang kompak
akan dapat mengejar kekuasan imperium maritim untuk menguasai pengawasan dilaut
2.
Negara besar didunia akan timbul dan akan
menguasai Eropa, Afrika, dan Asia barat (Jerman dan Italia) serta Jepang di
Asia timur raya.
3. Geopulitik adalah doktrin negara yang menitik beratkan pada soal
strategi perbatasan. Geopolitik adalah landasan bagi tindakan politik dalam
perjuangan kelangsungan hidup untuk mendapatkan ruang hidup (wilayah).
d. Sir Halford Mackinder (konsep wawasan benua)
Teori ahli
Geopolitik ini menganut “konsep kekuatan”. Ia mencetuskan wawasan benua yaitu
konsep kekuatan di darat. Ajarannya menyatakan ; barang siapa dapat mengusai
“daerah jantung”, yaitu Eropa dan Asia, akan dapat menguasai “pulau dunia”
yaitu Eropa, Asia, Afrika dan akhirnya dapat mengusai dunia.
e. Sir Walter Raleigh dan Alferd Thyer Mahan (konsep wawasan bahari)
Barang siapa menguasai lautan akan menguasai
“perdagangan”. Menguasai perdagangan berarti menguasai “kekayaan dunia” sehinga
pada akhirnya menguasai dunia.
f. W.Mitchel,
A.Seversky, Giulio Douhet, J.F.C.Fuller (konsep wawasan dirgantara)
Kekuatan di udara
justru yang paling menentukan. Kekuatan di udara mempunyai daya tangkis
terhadap ancaman dan dapat melumpuhkan kekuatan lawan dengan penghancuran
dikandang lawan itu sendiri agar tidak mampu lagi bergerak menyerang.
g. Nicholas J. Spykman
Teori daerah batas
(rimland) yaitu teori wawasan kombinasi, yang menggabungkan kekuatan darat,
laut, udara dan dalam pelaksanaannya disesuaikan dengan keperluan dan kondisi suatu negara
3 unsur Dasar Wawasn Nusantara
1. Wadah (contour)
Wadah kehidupan
bermasyarakat berbangsa dan bernegara
meliputi seluruh wilayah indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan
kekayaan alam dam penduduk serta aneka ragam budaya. Bangsa indonesia memiliki
organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagai kegiatan kenegaraan dalam
wujud supra struktur politik dan wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah berbagai kelembagaan dalam wujud infra
struktur politik.
2. Isi (content)
Adalah aspirasi
bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang
terdapat dalam pembukuaan UUD 1945 untuk mencapai aspirasi yang berkembang di
masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut diatas bangsa
indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dlam
kehidupan nasional yang berupa politik, ekonomi,sosial,dan hankam isi
menyangkut dua hal pertama realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan
bersama dan perwujuda,pencapaian cita-cita dan tujuan nasional persatuan,kedua
persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan
nasional.
3. Tata laku (Conduct)
Hasil interaksi
antara wadah dan isi wasantara yang terdiri dari:
-
Tata laku
bathiniah yaitu menciptakan jiwa, semangat dan mentalis yang baik dari bangsa
indonesia,
-
Tata laku
Lahiriah yaitu tercermin dalam tindakan,perbuatan dan perilaku dari bangsa
indonesia.
Kedua tata laku tsb mencerminkan identitas
jati diri/kepribadian bangsa berdasarkan
kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta
terhadap bangsa dan tanah air sehingga menimbulkan rasa nasionalisme yang
tinggi dalam semua aspek kehidupan nasional.
4.
Hakekat Wawasan Nusantara
Adalah keutuhan nusantara/nasional, dalam pengertian : cara pandang yang
selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional.
Berarti setiap warga bangsa dan aparatur negara harus berfikir, bersikap
dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa
termasuk produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga negara.
5. Asas Wawasan Nusantara
Merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati,
dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya
komponen/unsur pembentuk bangsa Indonesia(suku/golongan) terhadap kesepakatan
(commitment) bersama. Asas wasantara terdiri dari:
1.
Kepentingan/Tujuan yang sama
2.
Keadilan
3.
Kejujuran
4.
Solidaritas
5.
Kerjasama
6.
Kesetiaan terhadap kesepakatan
Dengan latar
belakang budaya, sejarah serta kondisi dan konstelasi geografi serta
memperhatikan perkembangan lingkungan strategis, maka arah pandang wawasan
nusantara meliputi :
1.
Ke dalam
Bangsa Indonesia harus peka dan berusaha mencegah dan mengatasi sedini
mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan mengupayakan
tetap terbina dan terpeliharanya persatuan dan kesatuan.
Tujuannya adalah menjamin terwujudnya persatuan kesatuan segenap aspek
kehidupan nasional baik aspek alamiah maupun aspek sosial.
2. Ke luar
Bangsa Indonesia
dalam semua aspek kehidupan internasional harus berusaha untuk mengamankan
kepentingan nasional dalam semua aspek kehidupan baik politik, ekonomi, sosial
budaya, pertahanan keamanan demi tercapainya tujuan nasional.
Tujuannya adalah menjamin kepentingan nasional dalam dunia yang serba
berubah dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia.
6 Kedudukan wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara
merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan
agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan
mewujudkan tujuan nasional.
Wawasan Nusantara
dalam paradigma nasional dapat dilihat dari hirarkhi paradigma nasional sbb:
-Pancasila (dasar
negara) =>Landasan Idiil
-UUD 1945
(Konstitusi negara) =>Landasan
Konstitusional
-Wasantara (Visi
bangsa) =>Landasan
Visional
-Ketahanan Nasional
(KonsepsiBangsa) =>Landasan Konsepsional
-GBHN (Kebijaksanaan
Dasar Bangsa) =>Landasan Operasional
Fungsi
Wawasan Nusantara adalah pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam
menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi
penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat
dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa.
Tujuan
Wawasan Nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang
dari rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada
kepentingan orang perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa/daerah.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar