Sabtu, 26 Maret 2016

Tugas 1 - Softskill Bahasa Inggris Bisnis 2



Rabu 13 Jan 2016, 11:18 WIB

Ahok: Jangan Takut Hadapi MEA, Harusnya Negara Lain yang Takut

Ayunda Windyastuti Savitri - detikNews

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) meminta masyarakat Indonesia, khususnya ibu kota, tak takut menghadapi MEA (Masyarakat Ekonomi Asean). Menurut dia, seharusnya negara lain yang harus takut.

"Presiden (Joko Widodo) kemarin sampaikan di Rakernas PDIP harusnya menghadapi MEA kita
jangan takut, harusnya mereka (negara lain) yang takut. Kita kan jumlahnya lebih besar, SDM lebih banyak, kok takut," ujar Ahok saat memberi sambutan dalam 'Musyawarah Provinsi VII Gakeslab DKI Jakarta' di Hotel Century Park, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (13/1/2016).

"Mana ada singa takut sama kucing. Kita yang enggak becus dan kompak, ujung-ujungnya duit," imbuhnya.

Ahok mengatakan, bangsa Indonesia tidak boleh takut menghadapi apapun. Untuk menjadi bangsa yang besar dan mengungguli negara lain, Indonesia harus mulai menerapkan transparansi dalam berbagai hal.

"Saya katakan republik ini rusak karena enggak transparan. Kalau kita transparansi, ada terang terus, pasti kebenaran akan muncul," kata Ahok.

Ahok juga sempat menceritakan kala dirinya mendirikan perusahaan bor minyak di Belitung Timur bersama teman-temannya yang sudah lama ditutup. Usahanya begitu maju hingga
membuat investor luar negeri tertarik untuk membeli sebagian saham.

"Australia tawarin appraiser Rp 5 juta (kerja sama). Tapi dasar kita ini orang Indonesia, yang kita pikir ngapain jual ke lu Rp 5 juta. Harusnya kalau bisnis betul Anda lagi di puncak, ada perusahaan asing mau kerja sama Anda terima join. Cukup 30-30 persen ok. Makanya kemampuan dan jaringan kita enggak sehebat dia," terangnya.

Ahok ingin pengalamannya itu bisa dijadikan pelajaran bagi para pengusaha di Indonesia. Dia berpesan jika perusahaan sedang berada dalam masa puncak kejayaan dan ada perusahaan lain yang mau bekerja sama maka lebih baik diterima saja.
(aws/hri)

Comment:

ASEAN Economic Community (AEC) in 2015 (English: the ASEAN Economic Community (AEC) is an ASEAN economic integration in the face of free trade between countries of ASEAN countries. All ASEAN member countries have agreed this agreement. MEA is designed to realize the ASEAN Insight 2020. In the face of an extremely tight competition for the AEC, the ASEAN countries must prepare for human resources (HR) is skilled, intelligent, and competitive.

In my opinion I agree with the opinion of Mr. Basuki T Purnama (Ahok). certainly, in Indonesia has a lot of human resources and natural resources. but the technology in Indonesia has not been adequate. Indonesian society is not ready to face the MEA (ASEAN Economic Community) for industrial workers who are in Indonesia is not ready in English proficiency. Therefore, businesses must be trained in the English language to be able to market their products with foreign products. Indonesia in the face of the MEA (ASEAN Economic Community) must implement transparency in matters such as economic, political and social.

1.    Positive of impact :

·         The positive impact is skilled manpower in Indonesia will be absorbed abroad, skilled personnel which has had few opportunities for example the creative sector and UKM.
·          Prices are likely to be cheaper, because the greater availability of goods and the provision of low cost.
·         Entrepreneurial sector will open wide, business relations and more open markets as the breadth of market coverage and distribution of products, so exports and imports is not always played the big players (cartel).

2.    Negative of impact :

·         The question is are you ready nation Indonesia this free competition, on the unemployment Indonesia should be willing to give the portion of jobs to other nations, a bit like the law of the jungle economic and employment opportunities.
·         Brunt of products from ASEAN countries will flood the Indonesian market in addition to Chinese imports.
·         Small industry still faces challenges appear competition's valuable manufactured goods from outside.

3.    The Chance :

·         Online trading sector (e-comerce) wide open.
·         The services sector operating between Producer and Consumer sectors are open wide, for example delivery of goods or package.
·         Tourism sector will open wider.

Here are the benefits of MEA for Indonesia:

·         Poverty
    Down from 45 percent in 1990 to 15.6 percent in 2010.
·         Middle class
    Up from 15 percent (1990) to 37 percent (2010).
·         The investastion
-          US-grown from $ 98 billion (2010) to US $ 110 billion (2012).
-          Special Indonesia, investment grew from US $ 13.8 billion (2010) to $ 19.9 billion (2012).
·         The gross domestic product :
-          PDB 2011 growing 5.7 per cent at US $ 2.31 trillion.
-          PDB Per capita growing from US $ 965 (1998) to US $ 3,601 (2011).
·         Trading
-          Trading Goods in 2012 reached US $ 2.48 trillion.
-          Special Indonesia, ASEAN trade amounted to US $ 381.7 billion (2012).
·         The main characteristics of MEA
-          A highly competitive economic region.
-          Having a region of equitable economic development.
-           The regions will be fully integrated in the global economy
-          A single production base and market.



Referensi :
http://news.detik.com/berita/3117313/ahok-jangan-takut-hadapi-mea-harusnya-negara-lain-yang-takut
http://pengertian.website/pengertian-mea-dan-ciri-ciri-masyarakat-ekonomi-asean/
http://www.pensare.web.id/2016/01/dampak-positif-negatif-dan-peluang-era.html





Minggu, 17 Januari 2016

Memberikan Contoh Tentang Perilaku Bisnis Yang Melanggar Etika



1.      Korupsi
Korupsi atau rasuah ( bahasa Latincorruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutar balik, menyogok) adalah tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legalmenyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak.
Dalam arti yang luas, korupsi atau korupsi politis adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Semua bentuk pemerintahan rentan korupsi dalam prakteknya. Beratnya korupsi berbeda-beda, dari yang paling ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan, sampai dengan korupsi berat yang diresmikan, dan sebagainya.
Menurut para ahli Black’s Law Dictionary korupsi adalah perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk memberikan suatu keuntungan yang tidak resmi dengan hak-hak dari pihak lain secara salah menggunakan jabatannya atau karakternya untuk mendapatkan suatu keuntungan untuk dirinya sendiri atau orang lain, berlawanan dengan kewajibannya dan hak-hak dari pihak lain.
Menurut para ahli Syeh Hussein Alatas korupsi, yaitu subordinasi kepentingan umum di bawah kepentingan tujuan-tujuan pribadi yang mencakup pelanggaran norma-norma, tugas, dan kesejahteraan umum, dibarengi dengan kerahasian, penghianatan, penipuan dan kemasabodohan yang luar biasa akan akibat yang diderita oleh masyarakat
Menurut Pasal 2 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 korupsi yaitu “Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonoman negar”
Menurut Pasal 3 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 korupsi yaitu “Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian Negara.
Hubungan Korupsi dengan Etika Bisnis

Hubungan korupsi dengan etika bisnis dapat dipahami dalam kehidupan pemerintahan sebagai suatu keadaan, di mana jika etika dipegang teguh sebagai landasan tingkah laku dalam pemerintahan, maka penyimpangan seperti korupsi tidak akan terjadi

Korupsi dan etika bisnis merupakan satu kesatuan. Jika kita sudah memahami betul apa saja yang harus diperhatikan dalam berbisnis, maka tindakan korupsi tidak mungkin dilakukan.tindakan korupsi jelas – jelas melanggar etika bisnis, karena kegiatan tersebut sangatlah merugikan banyak pihak. Intinya kita harusmengerti dulu apa saja etika dalam berbisnis, baru kita memulai bisnis. Agar bisnis kita tidak melanggar peraturan.

Misalnya kode etik pada PNS yang merupakan norma-norma sebagai pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan PNS yang diharapkan dan dipertangung jawabkan dalam melaksanakan tugas pengabdiannya kepada bangsa, negara dan masyarakat dan tugas-tugas kedinasan, organisasinya serta pergaulan hidup sehari-hari sesama PNS dan individu-individu di dalam masyarakat.

2.      Pemalsuan
Permasalahan etik dalam pemalsuan merek adalah tidak menghargai hasil karya cipta seseorang yang menciptakan produk unggul yang bermanfaat bagi semua orang, tiba-tiba dibajak atau ditiru dengan mengambil karya orang lain untuk keuntungan diri sendiri, contohnya yang banyak beredar di masyarakat adalah pemalsuan DVD/VCD dan pakaian baju,kaos, celana yang dengan sengaja menciptakan merk yang sama tetapi kualitas berbeda jauh dengan yang asli oleh karena itu produk bajakan harganya sangat murah, masyarakat pun memilih untuk membeli produk bajakan karena harganya murah dan tidak jauh berbeda kualitasnya dengan yang asli. mengapa hal ini terjadi? karena tidak ada aturan yang baku untuk menahan gejolak ini, bahkan pemerintah pun tidak mampu untuk menahan gejolak ini. peran serta negara pengusaha bahkan masyarakat sebagai konsumen yang sangat dibutuhkan, kunci utama yang perlu ditekankan adalah kesadaran masyarakat untuk membeli produk asli bukan bajakan.membeli produk asli akan meningkatkan produktifitas pencipta dan memberikan kontribusi terhadap negara.

3.      Pembajakan
Piracy atau pembajakan merupakan sebuah istilah yang digunakan untuk menggambarkan berbagai macam aktivitas file sharing illegal, download illegal atau pemalsuan yang berkaitan dengan internet. Internet piracy merupakan satu hal yang berbahaya dan biasanya bersifat illegal dan bahkan cenderung tergolong aksi kriminal.

4.      Diskriminasi Gender
Hakikatnya, manusia memiliki kedudukan yang setara. Laki-laki maupun perempuan. Keduanya diciptakan dalam derajat, harkat, dan martabat yang sama. Kalaupun memiliki bentuk dan fungsi yang berbeda, itu semua agar keduanya saling melengkapi. Namun dalam perjalanan kehidupan manusia, banyak terjadi perubahan peran dan status atas keduanya, terutama dalam masyarakat. Proses tersebut lama kelamaan menjadi kebiasaan dan membudaya. Dan berdampak pada terciptanya perlakuan diskriminatif terhadap salah satu jenis kelamin. Selanjutnya, muncul istilah gender yang mengacu pada perbedaan peran antara laki-laki dan perempuan yang terbentuk dari proses perubahan peran dan status tadi baik secara social ataupun budaya.
Diskriminasi dapat diartikan sebagai sebuah perlakuan terhadap individu secara berbeda dengan didasarkan pada gender, ras, agama,umur, atau karakteristik yang lain. Diskriminasi juga terjadi dalam peran gender. Sebenarnya inti dari diskriminasi adalah perlakuan berbeda. Akibat pelekatan sifat-sifat gender tersebut, timbul masalah ketidakadilan (diskriminasi) gender.

5.      Konflik Sosial
Pengertian Konflik
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) konflik diartikan sebagai percekcokan, perselisihan atau pertentangan. Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih(atau juga kelompok) yang berusaha menyingkirkan pihak lain dengan cara menghancurkan atau membuatnya tak berdaya.
Dalam Bahasa latin : Configere artinya saling memukul.

Pengertian Konflik menurut Ahli :
·         Soerjono Soekanto : Suatu proses sosial individu atau kelompok yang berusaha memenuhi tujuannya dengan jalan menentang pihak lawan yang disertai dengan ancaman dan /atau kekerasan.
·         Gillin and Gillin : konflik adalah bagian dari sebuah proses sosial yang terjadi karena adanya perbedaan-perbedaan fisik, emosi , kebudayaan dan perilaku. 

6.      Masalah Polusi
Sebaiknya dalam hal ini pemerintah ambil andil dalam masalah polusi khususnya di Indonesia saat ini. Karena jika di diamkan maka masyarakat tidak akan bisa lagi menghirup udara segar dan dapat juga menyebabkan sesak nafas dan kelainan paru-paru. Hal ini pun dapat di tuntaskan apabila masyarakat peduli dan selalu mengadakan sosialisasi rutin di lingkungan disekitarnya. Dengan cara menanam 1 pohon pun masyarakat sudah menolong dan membantu mengurangi polusi di Indonesia. Pesan saya untuk masyarakat di indonesia adalah pintar-pintarlah menggunakan kendaraan bermotor seperlunya, dan jangan lupa untuk menanam pohon agar kita dapat terus menghirup udara segar dan terhindar dari penyakit yang dapat tiba-tiba menyerang kita melalui polusi udara.


Sumber: